Tentang Kami

Tentang Koperasi

Koperasi Tambang Rakyat Kabupaten Lima Puluh Kota adalah wadah resmi penambang rakyat yang berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perinsip koperasi, serta amanat Pasal 33 UUD 1945.

Koperasi ini hadir untuk

  • Menghentikan praktik tambang ilegal.
  • Memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.
  • Mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.
  • Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
  • Kami bergerak dengan prinsip transparansi, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keadilan ekonomi.

VISI

Menjadi Koperasi Tambang Rakyat yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan anggota dan masyarakat.

MISI

  1. Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota dalam menjalankan usaha pertambangan yang legal, adil, dan berkelanjutan.
  2. Membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan usaha pertambangan rakyat.
  3. Menyediakan layanan dan fasilitas yang mendukung kegiatan usaha anggota secara efektif dan efisien.
  4. Mendorong partisipasi aktif anggota dalam pengelolaan koperasi sesuai prinsip koperasi.
  5. Mengedepankan praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.